Dendy juga menyoroti dampak perpanjangan jabatan kades terhadap penyelewengan anggaran di desa. Ia khawatir penambahan jabatan hanya untuk melanggengkan korupsi di tingkat desa.
Hal itu sama halnya dengan menghidupkan kembali rezim ala Orde Baru. Pemerintah dan fraksi di DPR RI menurut Dendy harusnya mengkaji usulan kades.
"Pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan para Kepala Desa itu bukan sebatas reaksioner, apakah sudah sesuai dengan keinginan rakyat? Atau malah sebaliknya yang nantinya akan mengangkangi rakyat," kata Dendy mempertanyakan.
GMNI mendesak fraksi di DPR RI segera melakukan kajian usulan perpanjangan jabatan kades secara jelas dan menolaknya. Jika tetap dilakukan, Dendy mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kantor desa dan aksi di gedung DPR RI.
"Kami akan menghidupkan kembali Fraksi-Fraksi Rakyat dan Parlemen Jalanan di lapisan elemen masyarakat paling bawah untuk menggelar sidang di kantor-kantor Desa dan di depan Gedung Perwakilan Rakyat kita," katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait