BOJONEGORO,iNews.id – Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Bojonegoro, selama 2 tahun terahir aktif mendampingi sejumlah desa, dalam menyusun dan mengimplementasikan elemen – elemen tata kelola yang benar sesuai prinsip desa antikorupsi.
Dari sejumlah desa yang didampingi PAKSI Bojonegoro, ada sebanyak 3 desa yang diajukan untuk dilakukan penilaianan di tingkat Provinsi Jawa-timur, yaitu Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, serta Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang.
Dari tiga desa tersebut ada 1 yang terpilih, yaitu Desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Rahmat Junaidi, selaku Penyuluh Anti Korupsi Bojonegoro mengatakan, jika setelah terpilih selanjutnya dilakukan observasi lapang di Desa Kedungsumber, kegiatan ini dilakukan pada tanggal kamis 10 Oktober 2024, bersama 5 desa dari Kabupaten Pacitan, Banyuwangi dan Tuban.
Kegiatan observasi lapang di Desa Kedungseumber
“Alhamdulillah jerih payah Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, untuk selalu mempertahankan integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, hari ini akan dinilai oleh tim penilai Provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Rahmad Junaidi, kamis (10/10/24).
PAKSI Bojonegoro mengaku ikut bangga, serta berharap desa Kedungsumber mendapat hasil yang terbaik, sehingga nantinya bisa menjadi bagian dari usaha meningkatkan kualitas seluruh masyarakat di desa tersebut.
“Semoga Kedungsumber bisa menjadi mercusuar bagi desa desa lain di Kabupaten Bojonegoro, untuk mereplikasi menjadi desa antikorupsi, pungkasnya.
Untuk diketahui, penyuluh anti korupsi atau PAKSI tugasnya adalah membantu KPK di daerah, untuk melaksanakan pencegahan dan pendidikan anti korupsi.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait