BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Keberadaan manusia silver semakin marak di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di wilayah Kota Bojonegoro, Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Fenomena tersebut banyak dijumpai di beberapa titik traffic light yang ramai dilalui kendaraan.
Salah satu lokasi yang terlihat adanya aktivitas manusia silver berada di perempatan lampu merah di timur Jembatan Sosrodilogo, jalan MH Thamrin dan Jalan Rajekwesi Kota Bojonegoro.
Di lokasi tersebut, para manusia silver tampak beraksi dengan meminta-minta kepada pengendara yang berhenti saat lampu merah menyala.
Selain di titik tersebut, aktivitas serupa juga terpantau di beberapa persimpangan lain. Di antaranya di perempatan lampu merah Desa Ngumpakdalem, Jalan Raya Bojonegoro–Dander, serta di sejumlah TL wilayah Kota Bojonegoro timur.
Keberadaan manusia silver ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan mereka sendiri. Pasalnya, mereka beraktivitas di tengah kendaraan yang sedang berhenti maupun melintas di persimpangan jalan.
Sejumlah warga menduga para manusia silver tersebut bukan berasal dari Bojonegoro, melainkan dari luar daerah.
“Setahu saya semakin banyak. Satu lampu merah bisa ada dua manusia silver,” kata Selvi, salah satu pengguna jalan, Senin (17/3).
Sementara itu, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial telah melakukan patroli dan razia di sejumlah titik lampu merah di wilayah perkotaan.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), sekaligus menertibkan para pengamen maupun Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di persimpangan jalan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang bertujuan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami bergerak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penertiban dilakukan secara humanis, di mana mereka yang terjaring langsung kami serahkan kepada pihak yang berkompeten untuk pembinaan lebih lanjut,” ujar Budiyono.
Dalam patroli tersebut, petugas menertibkan tiga orang yang kemudian dibawa ke Kantor Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Di tempat tersebut, mereka akan mendapatkan pendampingan serta pembinaan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.
Melalui kegiatan patroli gabungan ini, pemerintah daerah berharap angka pelanggaran ketertiban umum di wilayah Bojonegoro dapat ditekan. Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
