Viral! Emak-Emak Diduga Edarkan Uang Palsu Ditangkap di Pasar Wage Grabagan Tuban

Dedi M.A
Perempuan yang diduga sebagai pengedar uang palsu. (Foto: Istimewa).

TUBAN, iNewsBojonagoro.id - Aktivitas perdagangan di Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan oleh peristiwa warga menangkap seorang perempuan paruh baya yang diduga mengedarkan uang palsu, Sabtu (2/5/2026).

Perempuan berinisial M, warga Dusun Geneng Wetan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, diamankan pukul 08.00 WIB. Ia diduga mencoba menukarkan uang palsu di salah satu lapak pedagang di tengah keramaian pasar.

Kecurigaan warga muncul ketika seorang pedagang merasakan kejanggalan pada fisik uang yang digunakan pelaku saat bertransaksi. Merasa ada yang tidak beres, pedagang tersebut kemudian menahan pelaku dan mengundang perhatian warga lainnya.

Situasi sempat memanas ketika warga mengerumuni pelaku dan mendesaknya untuk memberikan keterangan. Dalam rekaman video amatir yang kemudian viral di media sosial, terdengar warga mempertanyakan asal-usul uang tersebut serta pihak yang diduga menyuruh pelaku.

Beruntung, kondisi tidak berkembang menjadi tindakan anarkis setelah aparat kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan perempuan tersebut.

Kapolsek Grabagan, AKP Sampir Santos, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan uang yang diduga palsu dengan total nilai sekitar Rp3 juta dari tangan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, pelaku yang terbukti mengedarkan atau membelanjakan uang palsu dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp50 miliar.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network