JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Dewan Pers menyoroti masih kurang baiknya quality of journalism atau kualitas jurnalistik di Indonesia. Hal itulah yang menjadi problem internal masalah organisasi dalam industri pers saat ini.
"Problem internal di pers itu adalah quality of journalism kita kurang bagus, saya akui," kata Ketua Komisi Pengaduaan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam diskusi dari Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).
Alasannya, menurut dia industri pers di Indonesia masih kerap mengamplifikasi konten-konten yang berisi provokasi seksual, konten hoaks dan fitnah hingga konten yang menyalahi kode etik. Hal itu juga terbukti dari temuan Dewan Pers yang mendapati ada 691 kasus pelanggaran pers yang terjadi selama tahun 2022.
Dia tak menampik bahwa ada kecenderungan konten tersebut didistribusikan untuk mendongkrak traffic atau rating bagi perusahaan media. Pasalnya, ada kecenderungan publik juga yang menyukai konten-konten tersebut.
"Pertama itu kekerasan, kemudian pornografi dan yang ketiga itu mistis, tiga itu underline, tapi apakah kita mau itu? Kan enggak," kata Yadi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait