KALITIDU, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan pembangunan fasilitas kesehatan di Kecamatan Kalitidu tetap berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan regulasi. Proyek tersebut kini diarahkan untuk pengembangan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalitidu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa bangunan yang semula dirancang sebagai rumah sakit khusus mengalami penyesuaian fungsi. Perubahan itu dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bangunan yang ada benar-benar memberi manfaat maksimal. Karena itu dilakukan penyesuaian agar pelayanan yang dihadirkan semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ninik, dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro, jumat (27/2).
Menurutnya, perubahan skema tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan layanan kesehatan masyarakat sekaligus penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Dengan status sebagai rumah sakit umum, cakupan pelayanan akan lebih komprehensif, sehingga mampu menjangkau kebutuhan medis masyarakat secara lebih luas.
Pemkab Bojonegoro juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur kesehatan daerah. Upaya itu mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan, hingga kesiapan sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Optimalisasi RSUD Kalitidu diharapkan mampu mendorong pemerataan akses layanan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem rujukan antar fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah daerah menekankan bahwa setiap pembangunan fasilitas publik dilaksanakan secara bertahap, terencana, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
