Dia mengatakan, pihaknya lantas mendata 26 pasangan bukan suami istri tersebut. Mereka juga mengimbau agar puluhan pasangan itu tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami juga mengimbau mereka ini tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.
Jika ditemukan pasangan berusia muda, pihaknya akan memanggil orang tua dari pasangan tersebut. "Kami akan panggil orang tuanya agar tahu perbuatan yang dilakukan oleh anaknya supaya tidak mengulangi lagi," kata dia.
Menurut dia, razia di Hari Valentine tersebut serentak dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Surabaya.
26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Hari Valentine oleh Satpol PP Kota Surabaya. (Foto: Antara)
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait