Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Pramono mengatakan, larangan ditujukan kepada para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama buka puasa itu atau arahan Presiden, hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait