Ketua dan 4 Komisioner KPU Bojonegoro Akan Dipanggil Bawaslu, Imbas Debat Pilkada Ricuh

Dedi Mahdi
Segenap ketua dan komisioner KPU Bojonegoro, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO, iNews.id – Setelah memeriksa sebanyak 5 orang saksi dan pelapor dari paslon 01 Teguh Haryono – Farida Hidayati, pada hari kamis (24/10/24). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, akan memanggil segenap komisioner KPU Bojonegoro.

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika sesuai jadwal pihaknya akan memanggil pihak KPU pada jumat, (25/10/24).

“Untuk pemanggilan KPU besok (25/10). Sesuai laporan terlapor semua komisioner, kita panggil semuanya,” jelas Handoko.

Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira saat dimintai tanggapan terkait adanya pelaporan dari tim paslon 01 tersebut, menanggapinya dengan tenang.

“Itu hak masing-masing pasangan calon (melapor ke Bawaslu),” singkatnya.

Sebelumnya, hari ini Bawaslu Bojonegoro, memeriksa sebanyak 5 orang, 4 saksi serta 1 pelapor, terkait pelaporan pasangan calon nomer urut 01 Teguh Haryono – Farida Hidayati.

Laporan tersebut ditujukan kepada KPU Bojonegoro sebagai terlapor, yang diduga telah melakukan pelanggaran etik dan administrasi, pada pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Bojonegoro 2024 yang diselenggarakan KPU pada Sabtu 19 Oktober 2024.

“Hari ini kita periksa 5 orang, 4 saksi serta 1 diantaranya pelapor dari paslon 01,” ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network