BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebuah truk bernomor polisi AD 8577 GB masuk ke parit di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi akibat pengemudi mengantuk saat berkendara.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, truk tersebut semula melaju dari arah timur menuju barat.
"Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan dan masuk ke dalam parit," ungkapnya.
Pengemudi berinisial R.N., 34, warga Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
“Akibat laka lantas tersebut sopir tidak mengalami luka namun kendaraan mengalami kerusakan material,” jelas Ipda Septian.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tunggal tersebut. Namun, truk mengalami kerusakan material akibat masuk ke parit.
Satlantas Polres Bojonegoro mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi tubuh tetap prima selama perjalanan.
Pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk diimbau segera mencari tempat aman untuk beristirahat. Langkah tersebut penting untuk menjaga konsentrasi dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
