Studi Tiru ke Jember, DPRD Bojonegoro Pelajari Cara Mudahkan Urusan Dokumen Warga

Tim iNews
Anggota DPRD Bojonegoro saat datangi Disdukcapil Jember. (Foto: Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember. 

Salah satu program yang menarik perhatian adalah Pasti Mapan, layanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus perubahan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat anggota DPRD Bojonegoro melakukan studi tiru ke Disdukcapil Jember pada 23 oktober 2026. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik pelayanan publik yang berpotensi diterapkan dan dikembangkan di Kabupaten Bojonegoro.

Anggota DPRD Bojonegoro, Sudiyono, mengatakan inovasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Bojonegoro.

“Kami sangat mengapresiasi berbagai program Pemerintah Kabupaten Jember. Salah satunya Pasti Mapan yang dapat kami jadikan bahan studi tiru untuk kemudian dikembangkan di Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Sudiyono, anggota DPRD Bojonegoro.

Menurut Sudiyono, konsep pelayanan satu pintu dalam program Pasti Mapan dapat menyederhanakan proses administrasi yang selama ini berpotensi menyulitkan masyarakat. 

Sistem tersebut juga memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan, terutama bagi warga yang membutuhkan perubahan nama pada dokumen kependudukan.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, memaparkan sejumlah inovasi yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Peta Cinta, singkatan dari Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan. Program ini dirancang untuk menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggalnya.

Selain Peta Cinta, Bambang menjelaskan program Pasti Mapan atau Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri. Inovasi ini mengintegrasikan pelayanan Disdukcapil dengan Pengadilan Negeri untuk membantu masyarakat mengurus perubahan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

“Sehingga masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan untuk perubahan dokumen kependudukan dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan terintegrasi,” ungkapnya.

Melalui studi tiru tersebut, DPRD Bojonegoro diharapkan dapat mengidentifikasi pola pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. 

Inovasi Pasti Mapan dan Peta Cinta menjadi contoh pengembangan layanan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kemudahan akses, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network