Satlantas Bojonegoro Siapkan Tilang Manual dan ETLE dalam Operasi Patuh Semeru 2026

D. AL Mahdi
Petugas Polantas Bojonegoro saat melakukan tindakan tilang. (Foto: Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Satlantas Polres Bojonegoro akan menerapkan penindakan melalui tilang manual dan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Tilang manual direncanakan mulai diberlakukan pada pekan kedua operasi yang berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, mengatakan penindakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan mulai diterapkan pada pekan kedua pelaksanaan operasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selain itu, penindakan juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran yang terekam oleh sistem," ungkap AKP Satria, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, tilang manual akan dilakukan oleh personel yang telah memiliki sertifikasi dan berada di bawah pengawasan perwira. Pengawasan tersebut diterapkan untuk memastikan proses penindakan berlangsung sesuai prosedur, profesional, dan transparan.

Sementara itu, sistem ETLE digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh perangkat elektronik. Dengan dua mekanisme tersebut, kepolisian berharap penegakan hukum dapat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara.

Tujuh pelanggaran menjadi sasaran

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bojonegoro memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran yang berisiko meningkatkan kecelakaan lalu lintas.

Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai kendaraan di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Satria menegaskan, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan setelah kepolisian mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Meski menyiapkan penindakan melalui tilang manual dan ETLE, kepolisian tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Pendekatan persuasif dan humanis juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Informasi pelaksanaan operasi sebelumnya disampaikan melalui kanal media sosial resmi Satlantas Polres Bojonegoro.

"Satlantas Polres Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2026," demikian dikutip dari kanal media sosial resmi @polantas_bjn.

Orang tua diminta awasi anak yang mengendarai motor

Selain pelanggaran yang dilakukan pengendara dewasa, Satlantas Polres Bojonegoro turut menyoroti masih adanya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meskipun belum memenuhi persyaratan untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Menurut Satria, keterlibatan orang tua diperlukan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur. Orang tua diharapkan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat," pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Bojonegoro berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Keselamatan berkendara diharapkan menjadi budaya, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network