Bukan Sekadar Batasi Waktu Main Gawai, Ini Cara Melindungi Anak di Ruang Digital

Arik T.P
Ilustrasi anak sedang melilhat smartphone. (Foto: Gemini)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memperkuat edukasi mengenai keamanan digital untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di internet. 

Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan berpartisipasi dalam kegiatan edukasi publik bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”.

Kegiatan yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Kamis (22/10/2026) itu diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Edukasi tersebut sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Menurut dia, teknologi digital memberikan banyak peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, dan mengembangkan potensi diri.

"Namun, pemanfaatan teknologi juga disertai berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga eksploitasi anak," jelasnya.

Karena itu, pelindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat, dan penyedia platform digital perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Anak juga perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Kemampuan tersebut mencakup menjaga kerahasiaan data pribadi, berkomunikasi dengan santun, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan konten atau tindakan yang berpotensi membahayakan," tambahnya.

Setyo Wahono turut menyoroti pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik. Komunikasi yang terbuka perlu dibangun agar anak merasa aman ketika menceritakan persoalan atau pengalaman buruk yang dihadapi di dunia digital.

Perisai Anak Jadi Salah Satu Upaya Pelindungan Digital

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menjelaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui program Perisai Anak.

Program tersebut memiliki lima pilar utama, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Menurut Akmal, upaya melindungi anak dari risiko internet tidak cukup dilakukan dengan membatasi durasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu membangun dialog dengan anak untuk mengetahui aktivitas digital mereka sekaligus memahami risiko yang mungkin muncul.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar anak tidak hanya memahami batasan penggunaan teknologi, tetapi juga mampu mengenali situasi berbahaya dan mencari bantuan ketika diperlukan.

Keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan digital yang aman. Pendampingan yang baik memungkinkan orang tua memahami kebutuhan anak tanpa mengabaikan aspek keamanan dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Polisi Ingatkan Ancaman Kejahatan di Ruang Digital

Dari sisi penegakan hukum, narasumber dari Polres Bojonegoro, Agung Rahmad Wijaya, menjelaskan peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kejahatan di ruang digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi ke sekolah, penegakan hukum, serta patroli siber untuk memantau konten berbahaya dan kasus perundungan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 atau menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi.

Edukasi kepada anak dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital. Dengan pemahaman yang memadai, anak diharapkan mampu mengenali ancaman serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi berisiko.

Orang Tua Perlu Menyesuaikan Penggunaan Gawai dengan Usia Anak

Sementara itu, psikolog Derny Irawati menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital perlu dimulai dari pembentukan kebiasaan yang aman di lingkungan keluarga.

Orang tua perlu mengenali tanda-tanda penggunaan gawai yang berlebihan serta memperkuat kerja sama dengan sekolah dan lingkungan masyarakat untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Menurut Derny, perangkat digital memiliki manfaat luas apabila digunakan secara tepat. Selain sebagai sarana mencari informasi dan belajar, teknologi dapat mendukung kreativitas, komunikasi, hingga membuka peluang usaha dan profesi.

Meski demikian, pemberian perangkat digital kepada anak perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan mereka. Orang tua juga perlu menetapkan aturan penggunaan serta memberikan pendampingan sesuai usia dan tahap perkembangan anak.

Gawai, lanjutnya, sebaiknya tidak sekadar dijadikan alat untuk menenangkan anak tanpa disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai.

Melalui kegiatan edukasi publik tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap pemahaman anak dan orang tua mengenai keamanan digital semakin meningkat. Dengan demikian, anak dapat memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif sekaligus memiliki perlindungan yang lebih baik dari berbagai ancaman di ruang digital.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network