KPU Masih Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Meski Dalam Pileg Banyak Masalah

Dedi Mahdi
Waryono, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, KPU Bojonegoro (Foto : Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan aplikasi "Sirekap", meski dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres  2024, sistem tersebut banyak mengalmi permasalahan.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Waryono, membenarkan bahwa sistem aplikasi Sirekap masih digunakan, baik untuk pilbup maupun pilgub tahun ini.

"Sirekap masih digunakan KPU, sudah ada perbaikan dan inovasi dari KPU RI, dan belajar dari kejadian kemarin (pileg dan pilpres)," jelasnya, sabtu (16/11/24).

Waryono menambahkan, jika dalam menjalankan sistem aplikasi Sirekap  untuk pilkada 27 november 2024, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan uji coba, hasilnya disebut tidak ada kendala.

"Sudah diuji coba hasilnya tidak ada kendala," pungkasnya. 

Sebelumnya, dalam pemilu legislatif dan pilpres 14 februari 2024 kemarin, sistem tersebut banyak terjadi error hingga dijadikan bahan gugatan atau sengketa pemilu. Bahkan KPU RI sempat menghentikan aplikasi tersebut setelah terjadi kegaduhan di masyarakat.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network