Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Ini Bagian dari Penertiban Nasional

Hanandiar
Mensesneg Prasetyo Hadi saat umumkan pencabutan izin tambang, bersama menteri ESDM. (Foto: Setpres)

Bojonegoro.iNews.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui arahan Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Senin (9/6), dan ditegaskan sebagai bagian dari strategi nasional penertiban kawasan hutan dan sumber daya alam yang telah dimulai sejak awal tahun.

Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan ini bukanlah langkah reaktif atau insidental, melainkan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang telah diteken oleh Presiden Prabowo pada Januari 2025.

“Perlu diketahui, ini bukan kebijakan dadakan. Sejak Januari, pemerintah telah mengatur penertiban kawasan hutan yang mencakup juga sektor pertambangan,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, kasus IUP di Raja Ampat hanyalah satu dari banyak proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah di seluruh Indonesia, demi mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan taat hukum.

Pencabutan izin ini diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas bersama Menteri ESDM, Menteri LHK, dan jajaran kementerian terkait. Koordinasi dilakukan lintas sektor dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keabsahan izin serta dampak lingkungan.

“Presiden memimpin langsung rapat tersebut dan memutuskan bahwa empat IUP di Raja Ampat dicabut,” tegas Prasetyo.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang telah aktif menyuarakan isu-isu lingkungan di Raja Ampat. Menurut Prasetyo, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam proses kebijakan berbasis transparansi dan data.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pegiat media sosial yang terus memberikan informasi dan masukan. Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat kami hargai,” ucapnya.

Meski demikian, Prasetyo juga mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu menggambarkan kondisi di lapangan secara objektif.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network