Dugaan Pungli di SMAN 2 Taruna Pamong Praja di Bojonegoro, Calon Siswa Baru Dimintai Uang Rp30 Juta

Dedi M.A
Gerbang Sekolah SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim, di Bojonegoro. (Foto: Dedi/iNews)

Bojonegoro, iNewsBojonegoro.id – Pembukaan pendaftaran siswa baru di SMA Negeri 2 Taruna Pamong Praja Jawa-Timur di Bojonegoro, yang merupakan angkatan perdana tahun ajaran 2025 diwarnai dugaan pungutan liar (pungli).

Sejumlah calon wali murid di sekolah yang bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, mengaku diminta membayar uang pangkal hingga sebesar Rp30 juta sebagai syarat penerimaan.

Salah satu calon wali murid berinisial A Warga Bojonegoro, menyebutkan bahwa permintaan uang tersebut dia terima dari pihak yang mengaku sebagai panitia pendaftaran, yang berlangsung antara bulan April-Mei 2025.

“Waktu itu saya mendapat informasi dari seseorang yang disebut panitia pendaftaran. Disitu juga dijelaskan rincian uang itu untuk apa saja. Karena saya merasa keberatan akhirnya mundur,” ujar A kepada awak media.

Informasi adanya biaya juga diterima dari sejumlah calon wali murid lain. Sebagian mereka membatalkan pendaftaran anaknya, setelah menerima informasi adanya baiya senilai puluhan juta tersebut. Namun ada juga yang sudah membayar dan lolos seleksi.

Sementara, Kepala SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim, Sumarmin membantah kabar tersebut. dia menyangkal jika terdapat pembayaran dalam proses penerimaan calon taruna.

“Nggak, nggak, nggak ada (pembayaran) itu,” ungkap Sumarmin dihubungi melalui saluran telepon.

Namun, lanjut Sumarmin, ada pembayaran waktu cek kesehatan dan lain-lain. Tetapi, yang menyelenggarakan tes ini juga pihak luar bukan dari sekolah langsung. Sumarmin menambahkan, nanti terdapat biaya hidup yang ditanggung para taruna sendiri.

“Ada biaya hidup untuk asrama dan makan,” jelasnya.

Senada dengan kepala sekolah, menanggapi isu tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, Hidayat Rahman, juga membantah adanya pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

“Tidak benar pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (10/7/2025).

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah sekolah tersebut sepenuhnya gratis karena berstatus sekolah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hidayat memberikan jawaban normatif.

“Untuk jenjang SMA, bisa ada sumbangan, sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Putusan MK kan hanya berlaku untuk SD dan SMP,” jelasnya.

Meski pihak dinas membantah adanya pungutan tak resmi, pernyataan dan testimoni dari sejumlah wali murid menunjukkan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Terlebih, sekolah ini membawa nama “Taruna” dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan kedinasan, yang menambah ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan integritas proses seleksi.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network