BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bojonegoro. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 23 anak menjadi korban kejahatan seksual tersebut.
Data ini menempatkan kasus pencabulan sebagai jenis tindak pidana yang paling mendominasi perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Bojonegoro, sebaran kasus tertinggi terjadi di wilayah Kota Bojonegoro dengan sembilan laporan. Selanjutnya Kecamatan Kedungadem mencatat tiga kasus, disusul Kecamatan Dander dan Kapas masing-masing dua kasus.
Sementara itu, masing-masing satu kasus pencabulan tercatat di Kecamatan Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya kerentanan anak dan remaja terhadap tindak kejahatan seksual di berbagai wilayah.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu, menyampaikan bahwa dominasi kasus pencabulan menjadi perhatian utama kepolisian.
“Rata-rata korban berusia antara 14 hingga 17 tahun. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan anak dan masa depan generasi muda,” ujar Ipda Ria, Kamis (18/12/2025).
Ipda Ria menambahkan, selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Upaya pencegahan turut dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada keluarga, lingkungan sekolah, serta masyarakat luas.
“Kami memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi serta sosialisasi agar kasus serupa tidak terus berulang,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pencabulan atau bentuk kekerasan lainnya. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
