BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan perjanjian kinerja formasi tahun 2021. Penyerahan SK Sebanyak 385 tersebut dilaksanakan di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).
Dari total penerima, sebanyak 361 orang merupakan PPPK guru dan 24 orang PPPK tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menegaskan bahwa SK perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Ia meminta seluruh PPPK bekerja dengan niat tulus dan ikhlas, mengabdi dengan hati, tetap bersahaja, serta tidak mudah mengeluh dalam menjalankan tugas.
Perpanjangan perjanjian kerja, lanjut Bupati, dilakukan melalui proses evaluasi kinerja yang menilai kontribusi serta tanggung jawab PPPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala BKPP benar-benar objektif dalam melakukan penilaian,” tegas Setyo Wahono, dikutip Bojonegoro.iNews.id dari laman resmi pemkab.
Bupati juga menjelaskan bahwa meskipun masa perjanjian kerja PPPK berlangsung hingga lima tahun, evaluasi kinerja tetap dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, bahkan dapat dilakukan setiap bulan. Ia menekankan agar tidak ada penurunan kinerja setelah PPPK diangkat, serta mengingatkan pentingnya bekerja secara maksimal dan profesional.
“Terus tingkatkan profesionalisme, kembangkan kemampuan dan kapasitas diri, perkuat literasi, jaga integritas, serta manfaatkan media sosial untuk menyebarkan aktivitas kinerja yang positif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang 2025. Ia menyebutkan angka kemiskinan berhasil ditekan turun sebesar 0,20 persen, angka stunting menurun dari 14,2 persen menjadi 12 persen, serta Kabupaten Bojonegoro meraih berbagai penghargaan, termasuk dari Dana Insentif Fiskal (DIF).
Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur. Di sektor pertanian, produktivitas padi juga mengalami peningkatan signifikan, menempatkan Bojonegoro di peringkat kedua setelah Kabupaten Lamongan dan melampaui Kabupaten Ngawi.
Untuk tahun 2026, Wakil Bupati menekankan sejumlah target strategis, antara lain memastikan seluruh anak usia sekolah di Bojonegoro dapat mengenyam pendidikan. Saat ini, tercatat masih terdapat 4.123 anak yang belum bersekolah. Selain itu, Bojonegoro juga menargetkan bebas tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Nurul Azizah juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk aktif mendukung program pembangunan daerah, termasuk dengan memberikan respons dan komentar positif terhadap kebijakan pemerintah daerah di media sosial.
“Tugas kita adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, apa pun tantangan fiskal yang dihadapi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa masa perjanjian kinerja PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Perjanjian tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
Penilaian kinerja PPPK dilakukan berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, capaian kinerja individu, serta penilaian perilaku kerja dengan predikat minimal baik.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
