Jokowi Hadiri Reuni UGM, Kuasa Hukum: Ini Mematahkan Tuduhan Ijazah Palsu

Achmad Al Fiqri
Momen Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. (Foto: Kunthet Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kehadirannya dinilai sebagai bantahan kuat atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini dilemparkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut bahwa reuni tersebut merupakan ajang biasa yang dihadiri oleh para alumni Fakultas Kehutanan UGM, termasuk Jokowi yang merupakan bagian dari angkatan 1980.

“Kalau saya melihatnya memang ini acara reuni biasa yang dihadiri oleh alumni-alumni, termasuk Pak Jokowi,” ujar Yakup saat dihubungi, Sabtu (26/7/2025).

Yakup menambahkan, kehadiran kliennya di tengah para alumni menjadi semacam klarifikasi alami terhadap isu yang selama ini bergulir.

“Mungkin secara alami ini juga mematahkan seluruh tuduhan mengenai ijazah palsu,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tudingan palsu.

Sebelumnya, dalam reuni ke-45 angkatan tahun 1980 Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi sempat menyampaikan keluhan sekaligus sindiran halus terkait polemik ijazah yang tak kunjung usai.

“Semuanya (alumni) saya lihat tampak senang, tapi jangan senang dulu, soalnya ijazah saya masih diragukan,” ujar Jokowi yang disambut tawa para alumni, Sabtu (26/7/2025).

Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses akademik yang telah ia lalui sah secara administratif, dan UGM pun telah menyatakan hal tersebut secara resmi. Namun, ia menyebut keputusan akhir kini berada di ranah hukum.

“Jadi hati-hati, sekarang keputusan (ijazah saya asli atau tidak) ada di pengadilan, begitu keputusannya asli, bapak-ibu boleh senang-senang, tapi kalau tidak yang 88 (alumni) juga bisa kena,” katanya, menyelipkan canda namun tetap menyentil isu serius yang dihadapinya.

Hingga kini, proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung. Pihak kuasa hukum tetap memantau dan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk melawan tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik mantan presiden dua periode tersebut.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network