JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Ramainya pengibaran bendera bertema One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI mendapat tanggapan langsung dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut selama bendera tersebut hanya menjadi bentuk ekspresi kaum muda.
“DPR juga sudah menyampaikan bahwa kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meskipun demikian, Prasetyo menegaskan pentingnya menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai lambang negara. Pemerintah mengingatkan agar bendera One Piece tidak disandingkan atau dibandingkan dengan bendera nasional.
“Jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Nggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa, bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tegasnya.
Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan yang tidak semestinya, apalagi menjelang momen sakral HUT Kemerdekaan RI.
“Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak atau pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas,” tambah Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut memberikan pernyataan senada. Ia menyebut bahwa penggunaan bendera One Piece sebagai bentuk kreativitas tidak menjadi persoalan selama tidak disalahgunakan.
“Ya, sebenarnya kemarin kan kami menyampaikan bahwa benderanya itu nggak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi bentuk bendera yang ada,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa batasnya jelas: jangan sampai bendera itu digunakan untuk memecah belah bangsa.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait