JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar salah satu pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam.
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Immanuel bersama sejumlah orang lainnya.
"Ya, benar. Immanuel Ebenezer diamankan dalam OTT," kata Fitroh singkat.
Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sekitar 10 orang lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sama. Meski demikian, KPK belum merinci identitas para pihak yang turut diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah ditangani.
Beberapa sumber menyebut, penangkapan ini diduga berkaitan dengan tindak pemerasan, namun hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi motif maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap.
KPK menyatakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyampaikan perkembangan terbaru dan informasi detail mengenai OTT ini.
Publik pun kini menanti kejelasan dan transparansi atas penangkapan pejabat tinggi tersebut, mengingat posisi Wamenaker merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait