JAKARTA, iNewsBojonegoro.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, Jumat (22/8/2025). Kasus ini terkait pengadaan jalur KA di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode tahun 2018–2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Sudewo memenuhi panggilan pemeriksaan. Pihak KPK pun belum merinci materi penyidikan yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Bupati Pati tersebut.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam aliran dana suap proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pengadaan jalur kereta api tersebut. KPK menyebut kasus ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah di sektor perhubungan.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait