BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bojonegoro bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor besar beras pada Sabtu (23/8).
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Perdagangan, serta Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro.
Sidak dilakukan di dua gudang beras, yakni UD Adem Ayem di Desa Pohbogo dan UD Barokah Alam di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen. Kedua tempat ini merupakan titik distribusi utama untuk wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, mengatakan pengecekan ini bertujuan memastikan ketersediaan beras tetap stabil dan mencegah potensi kelangkaan.
“Kami menghimbau kepada para produsen dan distributor beras agar segera mendistribusikan stok ke pasar. Jangan sampai terjadi penimbunan yang dapat mengganggu pasokan dan memicu kenaikan harga,” tegas Ipda Zainan Na’im.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Belanja secukupnya, jangan panic buying. Pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” imbuh Zainan.
Hasil sidak menunjukkan bahwa stok beras di dua gudang tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bojonegoro dalam beberapa minggu ke depan. Namun, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan secara berkala.
Perwakilan Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Nafi’atin Ni’mah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan bersama aparat kepolisian.
“Kami tidak ingin masyarakat terbebani dengan harga tinggi akibat ulah segelintir pihak. Distribusi harus lancar, karena stabilitas harga beras sangat menentukan inflasi daerah,” ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh TPID Kabupaten Bojonegoro. Mereka menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku penimbunan bahan pokok.
“Beras adalah kebutuhan pokok utama. Kami pastikan stok cukup dan harga terkendali. Jangan ada yang coba-coba melakukan penimbunan karena sanksinya tegas,” ujar perwakilan TPID.
Melalui pengawasan terpadu ini, Satgas Pangan Polres Bojonegoro dan TPID berharap pasokan beras tetap terjaga, harga stabil, serta masyarakat tidak dirugikan oleh praktik spekulatif yang merugikan kepentingan umum.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait