Ratusan Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 2, Ini Alasannya

Dedi M.A
Ilustrasi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 masih menemui sejumlah hambatan administratif. Hingga akhir Agustus ini, baru 29 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, sementara sisanya masih melengkapi persyaratan dokumen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmudin, menjelaskan bahwa dari total 419 desa, sebanyak 108 telah menerima pencairan tahap pertama. Namun untuk pencairan tahap kedua, banyak desa belum memenuhi kelengkapan administrasi, terutama terkait laporan realisasi tahap pertama dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Kendala utamanya, pencairan DD tahap dua mensyaratkan lampiran realisasi tahap satu dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan sebelumnya. Ada output yang belum memenuhi, sehingga kami kembalikan ke desa untuk dilengkapi,” jelas Machmudin, Jumat (29/8/2025).

DPMD Bojonegoro terus melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa agar proses ini dapat segera diselesaikan. Pencairan DD tahap dua ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.

“Kami proyeksikan pencairan Dana Desa tahap kedua ini paling lambat bisa selesai pada Oktober,” ujarnya.

Machmudin menambahkan, proses verifikasi dilakukan secara kolektif dalam kelompok desa, masing-masing terdiri dari 10 hingga 15 desa. Meskipun efisien, cara ini menyita waktu lebih lama.

“Waktunya panjang, kadang sampai 2-3 minggu untuk satu kelompok,” katanya.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem. Desa ini tercatat gagal mencairkan Dana Desa tahap pertama karena belum menyelesaikan laporan tahun sebelumnya. Bahkan, pencairan tahap kedua masih menunggu regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, membenarkan bahwa dana untuk Desa Drokilo tahun ini dipastikan tidak dapat dicairkan.

“Dana Desa untuk Desa Drokilo dipastikan hangus. Hingga batas akhir, mereka tidak mengajukan permohonan pencairan, bahkan laporan penggunaan DD tahun 2024 juga belum disampaikan,” tegasnya.

Padahal, pagu anggaran Dana Desa untuk Desa Drokilo tahun 2025 sebesar Rp909,4 juta. Dana itu seharusnya dialokasikan untuk berbagai program, seperti BLT (Rp93,6 juta), ketahanan pangan (Rp196,5 juta), penanganan stunting (Rp109,2 juta), program iklim (Rp10 juta), TI (Rp10 juta), padat karya (Rp443,5 juta), dan alokasi non-earmark (Rp46,6 juta).

Namun, Machmudin menyampaikan bahwa hambatan administratif lain seperti penyertaan modal ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang sempat menjadi isu dalam proses pencairan, telah berhasil diselesaikan.

“Sebelumnya memang ada kendala di sana. Tapi sekarang sudah tuntas semua dan tidak ada masalah lagi,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa permasalahan laporan, termasuk laporan BLT DD, menjadi tantangan berulang setiap tahun. Untuk itu, DPMD terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pemerintah desa guna meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Setiap tahun kami terus melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar kapasitas mereka dalam mengelola dan melaporkan penggunaan Dana Desa semakin baik,” pungkasnya.

Berdasarkan data KPPN Bojonegoro, total alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 419 desa di Bojonegoro sebesar Rp412,2 miliar, terdiri dari tahap pertama senilai Rp236,5 miliar dan tahap kedua Rp175,7 miliar. Hingga saat ini, penyaluran tahap pertama telah direalisasikan ke 418 desa dengan total nilai Rp235,6 miliar.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network