BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro mencatat peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.
Total sebanyak 70 perkara berhasil diungkap, naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 perkara.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat menggelar press rilis akhir tahun di Gedung AP I Rawi, Mapolres Bojonegoro, Senin (29/12/2025).
“Pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan sebanyak enam perkara atau sekitar 9,37 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 64 perkara,” ujar AKBP Afrian.
Kapolres Bojonegoro saat paparkan capaian kasus narkoba saat pers rilis akhir tahun 2025. Foto: Dedi / iNews
Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu-sabu seberat 75,54 gram serta obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir.
“Jika ditaksir, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp465 juta,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.
Selain penindakan hukum, Polres Bojonegoro juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kesehatan.
“Penanganan kejahatan narkoba, termasuk melalui edukasi dan aspek kesehatan, merupakan bagian dari atensi Presiden pada tahun 2025,” pungkasnya.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
