BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam kurun waktu sepekan pertama bulan September 2025, tercatat lima kasus curanmor terjadi di lima kecamatan berbeda. Polisi masih memburu pelaku yang diduga memanfaatkan kelengahan warga dalam memarkir kendaraan.
Tiga kasus pertama terjadi secara beruntun pada Jumat (5/9/2025), sementara dua lainnya terjadi pada Sabtu (6/9/2025) dan Senin (8/9/2025).
Rangkaian Lokasi Kejadian
1. Kecamatan Sugihwaras
Honda Scoopy milik Isa Anshori (22), warga Desa Bulu, raib saat ditinggal salat di halaman Masjid An-Nidhom. Kapolsek Sugihwaras, AKP Wahjoe Febri, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
2. Kecamatan Sumberrejo
Suzuki Smash berpelat nomor S-3124-CE hilang di Desa Pekuwon. Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Sumberrejo belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
3. Kecamatan Ngraho
Motor Honda Beat dengan nomor polisi B-4289-BJO dilaporkan hilang saat ditinggal di lokasi pemancingan di Desa Payaman. "Motornya dibawa anak pelapor dan terparkir saat memancing. Pelaku masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto.
4. Kecamatan Kedungadem
Pada Sabtu (6/9), sebuah Honda Scoopy dengan pelat S-2966-AD dicuri di halaman Masjid Desa Drokilo. AKP Matsuiswanto, Kapolsek Kedungadem, menyebut motor ditinggal dengan kondisi kunci masih menempel.
5. Kecamatan Baureno
Kasus terakhir terjadi pada Senin (8/9), di Balai Desa Tulungagung. Honda Vario berpelat S-4881-BA dilaporkan hilang. Kapolsek Baureno, Iptu M. Sholeh, menyatakan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari saksi-saksi.
Polisi: Modus Kunci Masih Menempel
Kanit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michael Manansi, menyebut pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kasus ini. Menurutnya, salah satu kesulitan dalam mengungkap pelaku adalah modus curanmor yang kerap memanfaatkan kendaraan dengan kunci yang masih menempel.
“Karena modusnya kunci nempel, untuk pelaku sedikit sulit diidentifikasi. Karena pekerjaan utamanya bukan itu,” jelas lulusan Akpol 2022 asal Padang tersebut.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat Bojonegoro agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci dalam posisi terpasang, meskipun hanya ditinggal sebentar.
“Jangan jadi kebiasaan untuk membiarkan kunci menempel di kendaraan walau ditinggal sebentar,” tegas Ipda Michael.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait