Sebelumnya Nihil, Polres Bojonegoro Hanya Tangani Satu Kasus Korupsi Selama Tahun 2025

Dedi M.A
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat pemaparan. Foto: Dedi / iNews

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sepanjang tahun 2025, Polres Bojonegoro hanya menangani satu kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, saat memaparkan rilis capaian kinerja akhir tahun yang digelar pada Desember 2025 lalu.

Meski hanya satu perkara, AKBP Afrian menyebut jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2024 Polres Bojonegoro tidak menangani satu pun kasus korupsi.

“Jika dibandingkan tahun 2024 yang nihil penanganan kasus korupsi, maka pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan 100 persen,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Polres Bojonegoro telah menetapkan satu orang tersangka. Saat ini perkara masih berada pada tahap penyidikan lanjutan atau tahap dua. Adapun nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp394 juta.

“Dalam perkara korupsi ini terdapat satu orang tersangka, dengan kerugian negara sebesar Rp394 juta,” jelas Kapolres.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci jenis maupun objek perkara korupsi yang sedang ditangani. AKBP Afrian hanya memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan, termasuk penelusuran aset atau tracing untuk upaya pengembalian kerugian negara,” pungkasnya.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network