BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menerima dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp265 miliar hingga akhir Maret 2026.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20 persen dari total target DBH tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp1,3 triliun. Dengan demikian, masih terdapat lebih dari Rp1 triliun dana transfer yang akan disalurkan pada bulan-bulan berikutnya.
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, realisasi DBH pada triwulan pertama tahun ini masih didominasi oleh sektor sumber daya alam.
Kontribusi terbesar berasal dari DBH sumber daya alam yang mencapai lebih dari Rp235 miliar, disusul DBH pajak sebesar Rp30 miliar.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa sektor minyak bumi menjadi penyumbang utama dalam komponen DBH tersebut.
“DBH minyak bumi telah terealisasi sebesar Rp229,9 miliar dari pagu tahun ini sebesar Rp919,6 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, pada sektor DBH pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp29,1 miliar atau sekitar 10 persen dari target sebesar Rp291,6 miliar.
"DBH PBB masih didominasi sektor minyak dan gas (migas), dengan realisasi PBB migas mencapai Rp28,8 miliar dari pagu Rp288 miliar atau sekitar 10 persen," tambahnya.
Selain itu, kontribusi DBH juga datang dari sektor gas bumi yang telah terealisasi sebesar Rp5 miliar dari pagu Rp21,3 miliar atau sekitar 25 persen. Adapun DBH dari Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sekitar Rp1 miliar atau 10 persen dari target Rp10 miliar.
Pemerintah berharap penyaluran DBH pada triwulan berikutnya dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal daerah.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
