Tak Perlu Bingung, Cek Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi hingga WhatsApp

Arik T.P
Ilustrasi warga saat mengakses aplikasi mobile JKN. (Foto: iNews Bjn).

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - BPJS Kesehatan terus mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengecekan tagihan iuran kepesertaan.

Hal ini disampaikan oleh petugas pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, M. Dwi Riannegara, dalam dialog layanan publik di Radio Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat tiga kanal utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek tagihan iuran secara praktis. Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang menyediakan fitur lengkap, mulai dari status kepesertaan hingga informasi tagihan berdasarkan Kartu Keluarga.

Kedua, melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp 08118165165) yang bersifat real-time dan dapat diakses secara luas, termasuk oleh pihak di luar anggota keluarga.

"Ketiga, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 165 untuk mendapatkan informasi terkait layanan dan kepesertaan," paparnya.

Dwi menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi kelompok rentan, seperti lanjut usia, yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Pendampingan tersebut dinilai krusial agar seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan, khususnya melalui kanal PANDAWA.

Selain itu, ia menjelaskan perbedaan status peserta mandiri dengan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah dapat diketahui melalui kondisi tagihan.

“Jika transaksi pembayaran gagal, ada kemungkinan status peserta telah beralih menjadi penerima bantuan pemerintah. Namun jika tagihan masih muncul, maka kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Terkait keterlambatan pembayaran, BPJS Kesehatan memberikan toleransi di mana kepesertaan masih dapat aktif hingga satu bulan setelah pembayaran terakhir. Namun, jika tidak dilakukan pembayaran pada bulan berikutnya, status kepesertaan akan berubah menjadi nonaktif.

Ia mengingatkan bahwa transaksi pembayaran yang gagal memiliki konsekuensi yang sama dengan tidak melakukan pembayaran. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memastikan setiap transaksi berhasil.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami kendala administratif. Peserta dapat berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk tetap memperoleh layanan.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengakses layanan BPJS Kesehatan secara mudah serta meningkatkan kedisiplinan dalam membayar iuran demi keberlanjutan perlindungan kesehatan.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network