BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bojonegoro berpotensi tidak memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat terkendala ketersediaan lahan. Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Bojonegoro pada Rabu (15/4/2026), lalu.
Dedy menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi hambatan utama dalam pembangunan KDMP di puluhan desa tersebut. Sejumlah desa tidak memiliki lokasi yang sesuai untuk pembangunan, sementara sebagian lainnya memiliki lahan dengan luasan yang tidak memenuhi standar atau berada di luar wilayah administratif desa.
Selain itu, beberapa desa juga berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas KDMP setelah batas waktu tertentu.
Ia menegaskan, desa yang belum terdaftar dalam portal hingga 5 Januari 2026 tidak dapat lagi mengajukan pembangunan. Adapun batas akhir pengajuan ditetapkan pada 20 April 2026.
“Setelah itu tidak ada lagi pengajuan baru,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 90 titik KDMP di Bojonegoro telah rampung 100 persen. Pemerintah menargetkan peluncuran 30 ribu titik KDMP secara nasional pada Agustus 2026.
Untuk wilayah Bojonegoro, target pembangunan KDMP mencakup 430 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 394 desa telah masuk dalam portal pemetaan lahan, sementara 382 desa sudah memasuki tahap pembangunan.
“Masih ada 48 desa yang belum dibangun karena belum memiliki lokasi,” pungkas Dedy.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
