BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bojonegoro.
Sanksi diberikan setelah ditemukan pelanggaran berupa penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) serta pangkalan yang tidak lagi beroperasi.
Sepanjang Januari hingga Senin (27/4/2026), tercatat tujuh pangkalan telah dikenai sanksi tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penegakan aturan sekaligus peringatan bagi pangkalan lain agar menyalurkan elpiji subsidi sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pangkalan yang disanksi tersebar di sejumlah kecamatan di Bojonegoro.
Pangkalan tersebut masing-masing milik AF di Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, EY di Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro Kota Bojonegoro, FAA di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang; outlet di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, SP di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas; EPS di Kecamatan Kapas, serta KM di Kecamatan Kapas.
Menurut Ahad, pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pangkalan yang tidak lagi menjalankan usaha hingga praktik penjualan elpiji subsidi melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak berkaitan dengan isu kelangkaan elpiji yang sempat terjadi di periode sebelum maupun setelah Lebaran.
"Ada yang memang sudah tidak jualan dan ada juga penjualan di atas HET," ungkap Ahad.
Sementara itu, kondisi distribusi elpiji 3 kilogram di tingkat masyarakat dilaporkan mulai berangsur normal. Hal ini disampaikan oleh Nikamtul Khoiriyah, pengecer asal Kecamatan Ngraho.
Ia menyebutkan, pasokan elpiji subsidi kini kembali stabil setelah sebelumnya sempat mengalami kelangkaan dan lonjakan harga. Di tingkat pengecer, harga jual saat ini berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.
"Elpiji bersubsidi sudah normal sekarang dari sebelumnya yang sempat naik drastis dan (sempat mengalami) langka," ujarnya singkat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
