BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperkuat transformasi digital birokrasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI). Evaluasi kini tidak lagi hanya menitikberatkan pada kebijakan dan sistem di tingkat internal, tetapi juga dampak layanan yang dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja PEMDI yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Command Center, Gedung PIP, Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah perangkat daerah turut mengikuti evaluasi tersebut, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta sejumlah tamu undangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, evaluasi PEMDI mencakup tujuh aspek dengan total 20 indikator penilaian.
Ketujuh aspek tersebut meliputi tata kelola dan manajemen dengan bobot 10 persen, penyelenggara 10 persen, data 15 persen, keamanan siber 15 persen, teknologi digital 10 persen, keterpaduan layanan digital 15 persen, serta kepuasan pengguna layanan digital yang memiliki bobot terbesar, yakni 25 persen.
"Penilaian Pemerintah Digital saat ini berfokus dampak nyata bagi masyarakat. Pengukuran kematangan difokuskan pada kolaborasi antar instansi guna mewujudkan keterpaduan layanan digital. Serta mengukur sejauh mana masyarakat puas terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.
Target Indeks PEMDI 1,7
Pada 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan Indeks PEMDI mencapai 1,7 atau masuk kategori "Cukup".
Berdasarkan hasil penilaian mandiri, Bojonegoro telah memperoleh nilai 1,97 dengan kategori "Cukup". Sementara itu, hasil penilaian dokumen oleh Tim Asesor tercatat 1,23 dan masih berada dalam kategori yang sama.
Untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi tahapan evaluasi, Pemkab Bojonegoro mulai melakukan pembinaan secara intensif dan evaluasi berkala.
Langkah tersebut dilakukan seiring perubahan orientasi evaluasi pemerintah digital yang semakin menekankan keterhubungan layanan, kolaborasi antarinstansi, serta pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Perkuat Fondasi Digital Birokrasi
Sejumlah langkah strategis juga telah dilakukan Pemkab Bojonegoro sepanjang 2025 hingga 2026.
Di antaranya, melakukan reviu terhadap arsitektur dan peta rencana SPBE, inventarisasi serta monitoring aplikasi yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga menginisiasi desain portal layanan terpadu.
Pemkab juga mulai mendata aplikasi yang memungkinkan untuk dilakukan integrasi data. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi fragmentasi sistem sekaligus memperkuat keterpaduan layanan digital antarperangkat daerah.
Dari sisi sumber daya manusia, peningkatan kapasitas aparatur di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dilakukan melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi.
Pengembangan kompetensi tersebut mencakup bidang sistem analis, keamanan informasi, jaringan, serta pengelolaan data center.
Ke depan, Pemkab Bojonegoro menetapkan lima pilar utama dalam pengembangan digitalisasi pemerintahan.
Kelima pilar tersebut meliputi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya, memperkuat keterpaduan serta interoperabilitas data, meningkatkan kematangan digital dan tata kelola, memperkuat keamanan siber dan perlindungan data, serta meningkatkan efisiensi kerja birokrasi.
Dengan arah tersebut, transformasi dari SPBE menuju Pemerintah Digital diharapkan tidak berhenti pada pembangunan sistem dan aplikasi, tetapi menghasilkan layanan pemerintahan yang semakin terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
