BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta para kepala desa memperkuat tata kelola keuangan desa di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan. Perencanaan yang matang dinilai penting agar anggaran pembangunan dapat digunakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat memberikan penguatan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22-23 September 2026, diikuti para kepala desa di Kabupaten Bojonegoro. Penguatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam mengelola keuangan sekaligus memastikan pelaksanaan BKK Desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.
Nurul mengatakan, perencanaan menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Terlebih, pekerjaan dengan kebutuhan pembiayaan besar dan spesifikasi teknis tertentu membutuhkan sumber daya manusia serta persiapan yang memadai.
“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pemkab Evaluasi Pekerjaan yang Belum Optimal
Selain memberikan penguatan kepada kepala desa, Pemkab Bojonegoro juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang telah berjalan. Evaluasi dilakukan menyusul adanya pekerjaan yang dinilai belum optimal dan masih membutuhkan tindak lanjut.
Nurul mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu bahan dalam proses pemeriksaan. Apabila terdapat laporan mengenai spesifikasi ataupun kondisi fisik suatu pekerjaan, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Nurul, mekanisme tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
APBD Turun, Prioritas Pembangunan Harus Diperketat
Dalam kesempatan itu, Nurul juga mengingatkan kepala desa mengenai kondisi fiskal Kabupaten Bojonegoro yang mengalami penurunan.
Ia menyebut APBD Bojonegoro yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun. Ke depan, kemampuan anggaran daerah bahkan diproyeksikan berada di kisaran Rp5 triliun.
“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” terangnya.
Menurut Nurul, penurunan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah harus semakin cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Setiap program perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kapasitas anggaran yang tersedia.
Kondisi fiskal tersebut juga berkaitan dengan penurunan produksi minyak dan gas. Produksi migas yang pada 2020 disebut mencapai sekitar 235 ribu barel per hari, kini berada di kisaran 115 ribu barel per hari.
Situasi itu turut menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan menentukan prioritas pembangunan.
Kepala Desa Diminta Tertib sejak Perencanaan
Nurul berharap kegiatan penguatan pengelolaan keuangan desa dapat dimanfaatkan para kepala desa untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan anggaran.
Menurut dia, tata kelola yang baik harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan demikian, anggaran desa diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
