DPRD Bojonegoro Bahas APBD 2027 dan Tetapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rabu (21/10/2026).
Rapat tersebut menjadi forum pembahasan kebijakan anggaran daerah sekaligus penguatan landasan hukum untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan.
Dalam rapat paripurna itu, agenda pembahasan APBD 2027 diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten.
Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan Panitia Khusus (Pansus) III, permintaan persetujuan, hingga penandatanganan nota persetujuan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada kemajuan fisik. Pemenuhan hak dasar masyarakat dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dari pembangunan.
Menurut dia, pengesahan Raperda perlindungan perempuan dan anak merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, serta menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Bojonegoro.
Setyo Wahono juga menginstruksikan jajaran terkait agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan peraturan tersebut, melakukan sosialisasi secara luas, serta memastikan program perlindungan perempuan dan anak mendapat dukungan anggaran yang memadai dalam APBD.
Rancangan APBD 2027 Defisit Rp594,88 Miliar
Dalam nota penjelasan Raperda APBD 2027, Setyo Wahono memaparkan sejumlah asumsi makroekonomi yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan inflasi terkendali pada angka 2,46 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4 persen, serta angka kemiskinan turun menjadi 9,8 persen.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan rasio gini sebesar 0,2 sebagai salah satu indikator pemerataan ekonomi masyarakat.
Dari sisi anggaran, rancangan APBD Bojonegoro 2027 mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp4.490.688.127.449 atau sekitar Rp4,49 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5.085.570.107.147 atau sekitar Rp5,09 triliun.
Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD mengalami defisit sebesar Rp594.881.979.698 atau sekitar Rp594,88 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto. Pemerintah daerah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp794.881.979.698, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp200 miliar.
Setelah nota penjelasan bupati disampaikan, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum sebagai bagian dari proses pembahasan rancangan anggaran. Tahapan ini menjadi ruang bagi legislatif untuk menyampaikan masukan, evaluasi, serta usulan terhadap prioritas kebijakan fiskal daerah.
Melalui pembahasan bersama antara pemerintah kabupaten dan DPRD, rancangan APBD 2027 diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan daerah.
Di sisi lain, penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan diharapkan memperkuat upaya pencegahan kekerasan, pemenuhan hak korban, serta penyediaan perlindungan hukum bagi kelompok rentan di Bojonegoro.
Editor: Arika Hutama