DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Dua Perda Strategis, Perkuat Perlindungan Anak dan Pariwisata
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026). Kedua regulasi tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Tahapan ini menjadi penutup proses pembahasan dua regulasi yang akan menjadi landasan pembangunan daerah di bidang perlindungan anak dan pengembangan sektor pariwisata.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan hingga penyempurnaan kedua raperda.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, sinergi, dan komitmen yang telah sama-sama kita tunjukkan dalam pembahasan serta penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur hingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.
Menurut Setyo, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak tidak hanya ditujukan untuk memenuhi indikator administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi dasar pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis hak anak dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga media.
Untuk mendukung implementasi perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan lima strategi utama, yakni meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan pemerintah daerah dalam penyediaan layanan, mengintensifkan advokasi, sosialisasi, dan edukasi, memperkuat sarana dan prasarana pendukung pemenuhan hak anak, serta membangun kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat.
Selain perlindungan anak, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor pariwisata melalui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045.
Setyo mengatakan dokumen tersebut akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang dalam mengoptimalkan potensi wisata daerah.
“Rencana induk ini akan menjadi kompas pembangunan sektor pariwisata Bojonegoro dengan visi mewujudkan Bojonegoro sebagai destinasi wisata yang membanggakan, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan pengembangan potensi wisata alam, budaya, maupun wisata buatan secara terpadu agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah. Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga tahun 2045, pemerintah menetapkan lima sasaran utama, yaitu meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, bertambahnya penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata, berkembangnya destinasi wisata yang kreatif dan inovatif, semakin kuatnya fasilitas pendukung destinasi wisata, serta meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan.
Bupati menegaskan, keberhasilan kedua perda tersebut akan ditentukan oleh implementasi di lapangan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti regulasi tersebut dengan menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyelaraskan program pembangunan melalui APBD.
“Produk hukum yang baik membutuhkan implementasi yang nyata. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyusun petunjuk teknis, melakukan sosialisasi secara masif, dan memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan kedua perda ini,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Setyo Wahono kembali mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan. Ia berharap sinergi pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dapat mengawal implementasi kedua perda tersebut demi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.
“Keberhasilan sebuah perda sangat bergantung pada komitmen dan kesadaran kita bersama. Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi langkah untuk mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya.
Editor : Arika Hutama