SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021. Opini WTP ini merupakan yang ke-11 atau ketujuh diraih Pemprov Jatim secara berturut-turut.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5/2022).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, walaupun telah mendapatkan predikat WTP, dia tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan dari BPK.
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa, Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan," tutur Khofifah.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk secara terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. "Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," Khofifah.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Jatim telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq berpesan agar prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jatim. Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait