BOJONEGORO, iNews.id - Proses pembayaran retribusi persampahan di Kabupaten Bojonegoro kini makin mudah. Karena pembayaran bergerak menuju digital. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Bank Jatim menandatangani MoU, Selasa (7/6/2022) di ruang rapat DLH Kab. Bojonegoro.
Launching Pembayaran Retribusi Persampahan melalui QRIS dan Virtual Account ini dalam rangka penguatan Zona Integritas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro. Hadir perwakilan puskesmas, klinik, RSUD, sektor usaha, pendidikan, pemdes, serta jajaran pejabat di wilayah DLH Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Hanafi mengatakan, program yang diagendakan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan teknologi. Zaman semakin berkembang dan perlu beradaptasi dengan teknologi. Sehingga dalam implementasinya, teknologi bersatu dengan sumber daya manusia.
“Dulu sistemnya dilakukan secara manual menggunakan surat tanda setoran, kini beralih menggunakan QRIS (Quick Respond Indonesia Standard) dan virtual account. Sehingga bisa efektif, efisien dan transaksi lebih aman. Kini cukup terkaver dalam genggaman. Harapannya tidak ada pungli sebab prosesnya melalui online, tidak menggunakan perantara. Juga mendukung penguatan Zona Integritas di Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait