Razia Hunting Sistem, AKP Rizal : Penindakan Langsung Pelanggar Lalin Berpotensi Laka Lantas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/18/53040_pol-bjn.jpg)
BOJONEGORO, iNews.id - Memasuki hari keenam Operasi (Ops) Patuh Semeru 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar razia dengan hunting sistem dengan sasaran 7 pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengatakan dalam Ops. Patuh Semeru 2022 ini Satlantas akan fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety. Adapun tujuh road safety yang menjadi fokus Ops. Patuh Semeru 2022 antara lain :
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu pengaturan lalulintas
4. Tidak mempergunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengemudi di bawah umur
7. Tidak mempergunakan sabuk keselamatan
Lanjut AKP Rizal, Satlantas Polres Bojonegoro menerapkan hunting sistem atau penindakan bergerak karena masih menemukan sejumlah pelanggar Lalu lintas di jalan raya.
“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan Lalu lintas,” ungkapnya.
Editor : Prayudianto