Menkominfo: Tidak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:54 WIB
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," katanya.
Plate berharap masyarakat mendukung dan mengawal kebijakan Kominfo dalam menegakkan hukum.
"Pada saat kita melaksanakan penegakkan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ujar Plate.
Sebelumnya, Kominfo memblokir PayPal dan situs game Steam karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran membuat Kominfo mendapat banyak serangan dari warganet.
Editor : Prayudianto