get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis 1,5 Tahun Barada E, Mahfud MD : Terima Kasih kepada Hakim,Jaksa dan Pengacara yang Profesional

Mahfud MD Sebut Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa: Saya Punya Pandangan Sendiri

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:39 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tewasnya Brigadir J bukan kasus kriminal biasa. Foto : MPI. Riana Rizkia.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bukan kasus kriminal biasa. Mahfud menyebut dirinya mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut. 

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan ayah Brigadir J, Rabu (3/8/2022). 

Pandangan tersebut, kata Mahfud muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan perwakilan keluarga Brigadir J menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J. 

Mahfud mengatakan, dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. 

"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, itu dari sisi mereka, dan saya catat semua. Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujarnya.

Mahfud menegaskan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, dia bertugas untuk mengawal kebijakan dan arahan presiden yang meminta agar kasus ini dibuka dengan benar. Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian. 

"Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar. Sehingga saya punya tatanan lengkap dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut