Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SIM Digital Korlantas Polri Resmi Hadir, Simak Cara Aktivasi Lewat Smartphone
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bharada E Dipisahkan Dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Senin, 15 Agustus 2022 | 00:12 WIB
  • author iNew
Infografis Bharada E Dipisahkan Dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
Infografis. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator pada Bharada E di kasus kematian Brigadir J.

Sejauh ini, Bharada E pun ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut