get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bekuk Bandar Pil Karnopen di Kamar Kost : Puluhan Ribu Butir Diamankan

Polda Jatim Tangkap Anggota Polres Pacitan Terduga Pengedar Narkotika, Amankan 571 Gram Sabu

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:00 WIB
header img
Video penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. Foto : iNewsTV. Ahmad Subekhi

PACITAN, iNewsBojonegoro.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku adalah Aiptu AW yang berdinas di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Aiptu AW bertugas sebagai anggota Samapta Polres Pacitan. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan 571 gram sabu saat menangkap Aiptu AW yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba.

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.
 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut