Pasok Senjata Api ke KKB Papua, 3 Warga Bojonegoro Ditangkap Polda Jatim

BOJONEGORO.INEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, bersama dengan Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY menangkap 3 warga Desa Kali Anyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga memproduksi, merakit, memodifikasi dan mensuplai senajata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Penangkapan 3 warga Bojonegoro ini adalah lanjutan penyelidikan dari tersangka sebelumnya Yuni Enumbi, di Kp Ampas KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
"Pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor, jadi kompresor dipotong dulu kemudian dan senjata ini dibagi beberapa potongan dimasukkan beserta amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi," ucap Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto, dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Menurut Kapolda, Slsenjata api yang telah di produksi berupa 6 Pucuk (2 Cuk SS1 V1 dan 4 Cuk G2 Pindad), Amunisi 882 Butir (632 Btr Cal 5.56 dan 250 Btr 9mm).
Sementara 3 tersangka yang diamankan diantaranya Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin dan 1 orang sebagai saksi atas nama Harianto.
"Pada saat kami lakukan penggerebekan banyak ditemukan barang bukti antara lain alat alat bubut, alat las dan beberapa mesin untuk pembuatan popor senjata maupun senjata pendek," lanjut Imam.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek).
Editor : Arika Hutama