"Kemudian dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Bidpropam Polda Jatim melakukan upaya penyelidikan di polsek. Dari hasil tes urine, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Jadi waktu ditangkap bukan pesta, tapi berdasarkan tes urine," tuturnya.
Atas fakta tersebut, tim Bidpropam Polda Jatim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah perlengkapan mengonsumsi sabu. Peralatan tersebut ditemukan di salah satu ruangan di mapolsek, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu.
Seluruh barang bukti tersebut kata Dirmanto langsung diamankan bersama dengan kapolsek dan empat anggota ke Polda Jatim. "Mereka masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Dirmanto mengatakan, penegakan hukum ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk bersih-bersih polisi nakal. Upaya tersebut sesauai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penegakan terhadap segala bentuk judi dan narkoba.
Atas instruksi itu pula, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada Bid Propam Polda Jatim untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota.
Editor : Prayudianto