Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SIM Digital Korlantas Polri Resmi Hadir, Simak Cara Aktivasi Lewat Smartphone
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:24 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polri Pastikan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Polri menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Foto : Antara.

Menurut Dedi, sidang kode etik membahas dua sanksi utama yang dikenakan terhadap mantan Kadiv Propam tersebut.

"Sanksi yang diberlakukan yang pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujar Dedi.

Sedangkan yang kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.

"Yang kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota polri," katanya.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut