JOMBANG, iNewsBojonegoro.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga pemasok bubuk mesiu atau bahan petasan ke berbagai daerah di Indonesia. Dari penangkapan ini mereka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 232 kilogram bubuk mesiu dan bahan petasan lainnya.
Ketiga tersangka yakni IM (28), AMR (30) dan MDP (22). Ketiganya merupakan warga Sleman dan Bantul Yogyakarta. Ketig pemasok ini dibekuk setelah salah seorang dari mereka, yakni MDP tertangkap tangan saat hendak menjual bahan petasan di daerah Gayungan, Kota Surabaya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil membekuk IM yang bertindak sebagai pemilik modal (bos) dan AMR, karyawannya di Bantul Yogyakarta. Sementara dua tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih buron.
Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, mengatakan, ketiga pemasok bubuk mesiu ini biasa menjual badan petasan secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka biasa menggunakan sandi bubuk ajaib.
Editor : Prayudianto