get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuding ExxonMobil Tak Patuh Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Demo di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu

Polda Jatim Amankan 231 Kilogram Bubuk Mesiu

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:48 WIB
header img
Barang bukti 231 bubuk mesiu dari tiga pemasok bahan petasan. (Mukhtar Bagus).

"Kami berhasil mengamankan berbagai bahan petasan, antara lain 231 kilogram bubuk mesiu, 75 kilogram serbuk putih, 15 kilogram belerang dan 2,9 kilogram bahan pengawet. Selain itu kami juga mengamankan 1.091 buitir petasan yang sudah jadi dan siap jual," katanya. 

Totok mengatakan, ketiga pelaku biasa beroperasi dua bulan sebelum Lebaran. Setelah itu memulai proses peracikan saat mendekati lebaran. 

"Transaksinya cukup banyak. Khusus di Jatim ada 70 transaksi. Paling banyak di Kediri, Blitar dan Jombang," katanya. 

Di hadapan petugas pelaku IM mengaku mendapatkan bahan-bahan petasan tersebut dari sebuah toko bahan kimia di daerah Bogor Jawa Barat. Dari toko tersebut IM membeli bubuk mesiu seharga Rp150.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp230.000 perkilogramnya. 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Barang bukti 231 bubuk mesiu dari tiga pemasok bahan petasan. (Mukhtar Bagus).

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut