get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bojonegoro  Kembali Salurkan Bansos di Desa Ngulanan

Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pencuri Uang 128 Juta

Kamis, 06 April 2023 | 16:59 WIB
header img
SA melakukan aksi pencurian ketika pemilik rumah sedang melaksanakan Salat Tarawih. Foto : Ist

BOJONEGORO, iNews.id - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil ringkus pelaku pencurian, tersangka SA alamat Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro yang telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dirumah Hj. SRI RAHAYU Di Dusun Gampeng Rt/Rw.25/03,Ds. Kedungbondo, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers menjelaskan, dalam aksinya tersangka SA berhasil menggasak 1 (satu) buah gelang emas, 1 (satu) buah tas kain warna hitam yang berisikan uang Rp 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah ). 

SA melakukan aksi pencurian ketika pemilik rumah sedang melaksanakan Salat Tarawih,

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut