Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kegagalan Debat Disebut Bentuk Ketidakmampuan Penyelenggara Pemilu di Bojonegoro
Advertisement . Scroll to see content

Imbauan Bawaslu : Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR

Senin, 10 April 2023 | 15:16 WIB
  • author Irfan Maulana
Imbauan Bawaslu : Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR
Gedung Bawaslu. Foto : Ist.

Bagja menyarankan kepada para caleg agar zakat atau sedekah disalurkan ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan seperti badan amil zakat nasional atau daerah. Para caleg diminta memaksimalkan fungsi Bazis.

Terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi dan bukan mencuri start kampanye.

"Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit, kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan full maka itu disebut curi start kampanye. Tapi kalau hanya salah satunya saja, itu sulit dikatakan kampanye," katanya.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut