get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro, Tak Pernah Menang Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Terungkap Menteri Muhaimin Iskandar Pulang Kerja Dimarahi Istri Terus, Ternyata Ini Penyebabnya

Jum'at, 15 November 2024 | 13:36 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan istri. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id  - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online (judol)

Tekad kuat ini muncul setelah ia kerap dimarahi oleh istrinya Rustini Murtadho karena maraknya judi online. Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar menganggap judi online sebagai bencana nasional yang harus segera diatasi.

"Saya sendiri kalau pulang kerja istri saya marah-marah terus. Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online gak bisa diatasi? Ini salah satu yang membuat saya terus berpikir dan mencari jalan keluar," kata Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Cak Imin yang pada kesempatan itu usai menjenguk korban menegaskan bahwa judol membawa kerusakan nasional. Bahkan, dia menyatakan judol merupakan bencana sosial nasional.

"Hari ini salah satu langkah saya memulai dari aspek penanganan kesehatan dari situ terbongkar ternyata semua, sangat detil dengan data-data yang akurat bahwa judi online ini betul-betul national disaster, kerusakan nasional yang harus kita atasi bersama," kata Cak Imin.

Cak Imin pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, kampus, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan, pimpinan-pimpinan masyarakat dan rakyat pada umumnya akan mengatasi dengan cepat masalah judol.

"Jadi bukan hanya tanggung jawab sebagai menteri, juga daripada kalau pulang dimarahin istri terus. Karena judi online tidak segera bisa kita atasi bersama," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut